Layanan Kami
Praktik Hukum Kami
HUKUM PIDANA
Sejak awal berdiri SMART Law Firm berpengalaman dalam menangani masalah pidana serta memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyelesaian dan arbitrase, serta TIM kuat yang kami miliki, kami percaya mampu membantu menyelesaikan permasalahan terkait pidana yang dialami klien.
HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA
Selama bertahun-tahun SMART LAW FIRM telah menangani berbagai macam kasus Litigasi baik Perdata, Pidana, Adminidtrasi Negara, Tata Usaha Negara, Arbitrase. SMART LAW FIRM juga memiliki Tim Litigasi dengan relasi yang kuat.
HUKUM KEPAILITAN (BANKRUPTCY)
Layanan jasa dalam Restukturisasi Utang & Perusahaan, termasuk saran tentang Pengurangan Modal, Skema Rekapitalisasi dan Penyelamatan, Pengambilalihan Sektor Keuangan, Langkah-Langkah Pemulihan Aset Global, Merger, Skema Kompromi, Perdamaian, Persiapan Dokumen dan Perjanjian.
HUKUM PERUSAHAAN (CORPORATE)
Para Lawyers pada kantor kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai macam aspek-aspek dari sebuah, perusahaan. SMART Law Firm juga berpengalaman dalam jasa untuk pengurusan Perusahaan dan segala permasalahannya.